Bergabunglah dengan RadjaGo, aplikasi jastip online yang memudahkan titip beli barang lebih praktis, aman, dan efisien dalam satu genggaman.
Radja Go adalah aplikasi penyedia layanan transportasi online yang berasal dari Banua, Kalimantan Selatan. Aplikasi ini dikenal dengan tarif murah dan berbagai keuntungan yang ditawarkan, menjadikannya pesaing dalam bisnis transportasi online. Radja Go bertujuan memberikan solusi transportasi online yang terjangkau bagi masyarakat. Aplikasi RadJago Di Resmikan Di Denpasar Bali, Bersama 35 perwakilan dari beberapa daerah di indonesia. dengan berbagai pertimbangan saat Covid dan pasca Covid sempat Vakum, MULAI kembali di Juni 2025
Kami jaga kepercayaanmu dengan sistem transparan: harga produk asli, ongkir bersaing, dan layanan fleksibel tanpa biaya tersembunyi.
RadjaGo menghadirkan sistem kemitraan driver yang mudah dan ringan.
Aplikasi RadJago diresmikan di Denpasar, Bali, dengan dihadiri oleh 35 perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.
Pendapatan driver di RadjaGo tidak hanya berasal dari mengantar titipan. Dengan sistem yang terintegrasi, driver dapat menghasilkan dari berbagai aktivitas layanan dan penjualan.
Mitra tidak diwajibkan memenuhi target tertentu, tetapi semakin aktif bertransaksi — seperti bayar listrik, BPJS, atau angsuran — semakin besar peluang untuk mendapatkan komisi dan insentif tambahan.
Setiap kali ada customer yang bertransaksi di wilayah vendor, maka vendor MKV (Mitra Kelola Vendor) akan otomatis mendapatkan bagi hasil secara real-time — tanpa harus ikut menjual layanan PPOB.
Proyeksi pendapatan kota dari aktivitas mitra driver berdasarkan estimasi transaksi bulanan dan pembagian hasil biaya operasional.
Proyeksi revenue kota yang diperoleh dari transaksi pelanggan aktif yang menggunakan layanan digital secara berulang dan konsisten.
Untuk mendukung kelancaran transaksi dan keamanan data, RadJago sejak 2022 telah menggunakan server colocation di data center BSD sebagai bentuk komitmen menghadapi lonjakan trafik pengguna yang terus meningkat.
Semua dokumen legal seperti NIB, NPWP, PSE, hingga SK Kemenkumham telah terpenuhi. Proses lanjutan seperti HAKI & BSSN sedang dalam tahap finalisasi.